Enam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Juni Ini Segera Input Nomor KTP dari HP

Aong - Rabu, 2 Juni 2021 | 09:55 WIB
BRI/Kompas.com
Input nomor KTP dan alamat enam bantuan pemerintah dibagi-bagi Juni ini

 

MOTOR Plus-online.com - Masuk bulan Juni ini masih banyak bantuan pemerintah atau bansos dibagikan.

Enam bantuan pemerintah dibagi-bagi Juni ini segara input nomor KTP dari HP untuk memastikan anda sebagai penerima.

Bantuan pemerintah ini dibagikan untuk modal usaha atau keperluan lain untuk membeli kebutuhan pokok atau lainnya.

Bahkan bantuan berupa pemotongan iuran dan token listrik juga ada.

Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Rp 300 Ribu, Buruan Login dan Masukkan Nama Sesuai KTP

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi

Karena masih banyak masyarakat yang belum mendapat giliran jadi penerima pemerintah melalui sejumlah kementerian dan badan terkait masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Pandemi yang masih berlangsung menjadi alasannya. Ditambah bantuan itu memang sudah rutin diberikan.

Total akan ada lima bantuan yang masih diberikan selama Juni 2021.

Di antaranya BLT UMKM, bansos tunai Rp 300 ribu, hingga bantuan sembako alias BPNT Rp 200 ribu.

Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

1. BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM masih menggelontorkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 1,2 juta.

Bahkan pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.

Baca Juga: Bagi yang Mau Bansos Rp 300 Tiap Bulan Ketik Nama dan Alamat di HP Anda

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Syaratnya Dibelanjakan

Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Syaratnya Dibelanjakan

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Isi Nomor KTP dari HP di Link Resmi Ini

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Baca Juga: Buruan Bawa Fotokopi KTP Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta, Awas Keburu Ditutup

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Cair Sebentar Lagi, Siapkan KTP dan Buka Link Ini

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih akan cair pada Juni 2021.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras 15 kg, telur 1 kg, kacang hijau 1/2 kg, atau buah jeruk.

Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Depan

4. Bansos Tunai Rp 300 ribu

Bantuan lain yang masih akan cair pada Juni 2021 adalah bansos tunai alias BLT Rp 300 ribu.

Bantuan yang sebelumnya akan dihentikan pada April 2021 ternyata diperpanjang hingga Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, Juni menjadi bulan terakhir pencairan bantuan yang diterima setiap bulan ini.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK

Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos agar diintegrasikan.

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).

Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

Bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BLT Rp 300 ribu, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK

5. BLT Dana Desa

Bantuan lain yang masih disalurkan pada Juni 2021 adalah BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa menjadi salah satu bansos yang dilanjutkan pada 2021 menghadapi dampak pandemi dan memulihkan perekonomian.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.

Adapun yang termasuk dalam penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Selain itu, ia tidak termasuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lain.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Dana Desa atau tidak, dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cara Daftarnya Mudah

6. Diskon listrik PLN

Bantuan lain yang masih akan diterima masyarakat pada Juni 2021 adalah diskon listrik dari PLN.

Diskon listrik masih menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Namun stimulus yang diberikan tidak lagi berupa diskon dan token listrik gratis 100 persen.

Melainkan separuh atau 50 persen diskon dan token listrik.

Cara untuk mendapatkan diskon dan token listrik pun berbeda.

Bagi pelanggan listrik berkapasitas 450 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 50 persen.

Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Sementara bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.

Cara mendapatkan stimulus gratis dari PLN juga hampir sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.

Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Yang perlu diperhatikan, diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: hore-6-program-bantuan-ini-bakal-cair-bulan-juni-mulai-dari-blt-umkm-12-jjuta-sampai-diskon-listrik?page=5

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular