Masukkan Data Diri, NIK KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini, Nama Anda Apakah Ada

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:30 WIB
Tribunnews.com
Isi data diri, Nik KTP dan KK bantuan Rp 1,2 juta segera disalurkan pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Isi data diri, Nik KTP dan KK bantuan Rp 1,2 juta segera disalurkan pemerintah.

Jadi buruan dicek apakah nama Anda ada sebagai salah satu penerima bantuan pemerintah ini.

Selama pandemi Covid-19 pemerintah masih terus menyalurkan bantuan, terutama bantuan modal usaha Rp 1,2 juta atau BLT UMKM.

Buat brother yang merasa punya usaha silahkan mengajukan untuk mendapat bantuan modal usaha ini.

Usaha bengkel atau toko jas hujan bisa semakin maju dengan bantuan dari pemerintah.

Tapi ingat, walaupun masih disalurkan BLT UMKM, tapi jumlahnya berbeda dibandingkan tahun 2020 lalu.

Pada tahun 2020 jumlah besaran BLT UMKM yang diberikan adalah Rp 2,4 juta per penerima.

Sementara di tahun ini turun menjadi Rp 1,2 juta per penerima, yang rencananya akan dibagikan pada Juli sampai September 2021.

Baca Juga: 6 Bantuan Langsung Ditransfer Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Buruan Cek Saldo ATM

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Untuk memastikan brother menjadi penerima atau tidak, bisa dilakukan melalui online dengan memasukkan NIK KTP.

Pengecekan di BRI dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, di BNI pengecekan dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Proses Pencairan 7 Hari Bank BRI Bagikan Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 100 Juta

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan mengecek penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 3 Juta Penerima, Buruan Isi NIK KTP Lewat Link Ini

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima silakan melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta 5 Bantuan Cair Minggu Ini Saat PPKM Darurat, Ini Dia Daftarnya

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.

Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Cara Mendaftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca Juga: Pemotor Ambil Bantuan Rp 600 Ribu Juli Ini, Cek Penerima Pakai KTP

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI, Cair Juli 2021

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular