Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Cair Selama Masa PPKM Diperpanjang, Siapkan KTP dan KK Gak Perlu Antre

Yuka Samudera - Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta bisa cair selama masa PPKM diperpanjang, siapkan KTP dan KK gak perlu antre.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP milik brother terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Kolase/Kompas,com
Masukkan nomor KTP untuk memastikan apakah terdaftar penerima bantuan atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

Baca Juga: Pakai KTP Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Secara online, Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular