Ini 3 Cara Baru Pengganti Pos Penyekatan Selama PPKM Level 4 di Jakarta, Berlaku di Puluhan Titik Ini

Fadhliansyah - Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi penyekatan. Ini 3 Cara Baru Pengganti Pos Penyekatan Selama PPKM Level 4 di Jakarta, Berlaku di Puluhan Titik Ini

Terakhir, pengendalian mobilitas akan dilakukan dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Pengendalian ini akan bersifat situasional dan akan diberlakukan penindakan oleh aparat apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, aturan Surat Tanda Registrasi Pekerja alias STRP juga masih berlaku untuk pelaku perjalanan pekerja di sektor esensial dan kritikal.

"Pemprov DKI Jakarta masih mewajibkan STRP bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal. Jadi, meski tidak ada penyekatan pelaku perjalanan masih wajib membawa STRP saat melintas di wilayah Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 100 Titik Penyekatan PPKM Ditiadakan, Pekerja di Jakarta Tetap Harus Kantongi STRP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular