Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Bikers Bisa Tambah Modal Usaha Cucian Motor, Buruan Cek Nama Penerima

Yuka Samudera - Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:25 WIB
Isal/GridOto.com
Ilustrasi usaha cuci motor. Bantuan Rp 1,2 juta cair, bikes bisa tambah modal usaha cucian motor.

MOTOR Plus-Online.com - Bantuan Rp 1,2 juta cair, bikes bisa tambah modal usaha cucian motor, buruan cek nama penerima yuk bro!

Brother bisa dapat bantuan pemerintah Rp 1,2 juta untuk tambah modal usaha kalian nih!

Bantuan pemerintah yang dimaksud adalah BLT UMKM Rp 1,2 juta yang kembali dicairkan  pada Juli-September 2021.

Uang bantuan Rp 1,2 juta ini bisa brother gunakan untuk tambahan beli kompresor di usaha cucian motor misalkan.

Atau bisa juga membeli barang-barang spare part yang bisa brother jual kembali nih ke bikers lain.

Untuk memastikan brother sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, bisa dicek secara online di laman eForm.BRI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Kompas.com
Ilustrasi uang bantuan

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Baca Juga: Diam-diam Telkomsel Punya Paket Internet Murah, Jualan Dijamin Makin Lancar

Baca Juga: Modal e-KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Masuk Saldo ATM Gak Perlu Antre, Begini Caranya

Program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI.

Sekarang, pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Nah berikut langkah-langkah mengecek apakah brother sebagai pelaku UMKM mendapat BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):

- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Cair Selama Masa PPKM Diperpanjang, Siapkan KTP dan KK Gak Perlu Antre

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Kepada 1 Juta Orang Agustus Ini, Cek Nama Anda Dari Link Ini

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Nomor KTP Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Mencairkannya Gak Pakai Antre Di Bank

- Nomor kartu keluarga

- Nama lengkap

- Alamat sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Nah itu dia brother cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Semoga berguna ya brother!

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular