Turun PPKM Level 3, Dispensasi Perpanjangan SIM Ikut Masih Berlanjut?

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:40 WIB
Tribunnews.com
Dispensasi perpanjangan SIM telah habis

"Masyarakat bisa juga memanfaatkan fasilitas perpanjangan sim dengan menggunakan aplikasi SINAR," katanya.

Cara perpanjang SIM secara online

Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR.
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store

- Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna

- Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition

- Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM

- Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang

Baca Juga: Pembalap Dunia Akhirnya Punya SIM C, Langsung Beli Moge Rp 300 Juta

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular