Viral Honda Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih, Emang Udah Resmi Berlaku?

Ardhana Adwitiya - Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Tangkapan layar Facebook
Viral penampakan Honda Scoopy pakai pelat nomor putih diposting ke media sosial, memangnya sudah resmi berlaku?

Postingan tersebut langsung bikin bikers penasaran, emangnya sudah resmi berlaku?

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menegaskan, pelat nomor putih belum berlaku untuk saat ini.

Ia mengatakan bahwa pelat nomor belum diberlakukan karena saat material belum siap.

"Belum diberlakukan, materialnya belum siap," ujar Taslim, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Pasaran Masih Tinggi, Honda Scoopy Masih Mulus Dilelang Cuma Rp 4 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Taslim pun meluruskan, terkait unggahan foto motor dengan pelat nomor putih tersebut, tidak dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.

Pihaknya berpesan agar jajaran Ditlantas agar tetap mengacu pada aturan atau regulasi dan proses yang diatur Korlantas.

"Tidak diizinkan daerah inisiatif sendiri-sendiri," ujar dia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Taslim juga telah mengatakan, rencana pelat nomor kendaraan dengan warna putih tersebut akan dimulai tahun depan.

Baca Juga: Desain Unik Adik Honda BeAT Resmi Dijual, Pakai Ban Ukuran 10 Inci Harganya Cuma Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular