"Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Selain itu, brother harus tahu beberapa pelanggaran yang akan menjadi incaran Polisi di operasi tersebut.
Antara lain pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Lalu bikers yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras juga turut menjadi incaran.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, akan melaksanakan "Operasi Patuh Jaya 2021" pada Tanggal 20 September s/d 03 Oktober 2021. pic.twitter.com/Fkc00uIPlP
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 16, 2021
Baca Juga: Pengumuman Senin Depan Polisi Gelar Razia Gabungan, Gak Punya SIM Siap-siap Setor Rp 1 Juta
Gak hanya itu, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
Hal itu disampaikan Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.
Sriyanto menambahkan, jika kena razia, pengendara harus langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.
Baca Juga: Ketemu Operasi Patuh Jaya 2021 Jangan Panik Sampai Kabur Lawan Arah, Sanksinya Bisa Lebih Parah
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR