Cuma Bulan Ini, Jakarta Dan Daerah Ini Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, 13 Daerah Hingga Akhir Tahun

Joni Lono Mulia - Senin, 27 September 2021 | 11:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Beberapa wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Dibayar Sebelum Tanggal Segini

Namun begitu, maish ada 13 daerah di Indonesia menggelara program pemutihan denda pajak kendaraan hingga gratis bea balik nama (BBN).

Perhatian sekali nih buat bikers yang pajak kendaraannya sudah mati atau kedaluwarsa alias lewat masa berlakunya. 

Tunggu apa lagi, langsung datang deh ke Samsat terdekat.

Mumpung di 13 daerah ada program penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama atau program pemutihan.

Sebelum tancap gas menuju Samsat terdekat, bikers catat dulu syarat yang dipenuhi, cukup bawa KTP, STNK, dan BPKB.

Sama juga cata baik-baik waktu program bebas denda pajak motor mati dan gratis bea balik nama itu tergantung waktu di masing-masing wilayah tersebut.

Berikut 15 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Batas akhir sampai September 2021.

Baca Juga: Buruan Urus, 10 Provinsi Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular