Ajukan Nomor Rekening Dibagi-bagi Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Syaratnya Punya KTP Elektronik Cepat

Aong - Selasa, 28 September 2021 | 12:49 WIB
Istimewa
Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tapi Gak Punya Rekening? Nih Cara Mencairkannya

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang sudah punya KTP dan mau dapat bantuan dari pemerintah siap-siap nih terima uangnya.

Ajukan nomor rekening dibagi-bagi bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah syaratnya punya KTP Elektronik cepat bisa dari HP.

Untuk mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta selain punya KTP juga sedang tidak sekolah dan tidak sedang kuliah.

Karyawan swasta atau yang sudah terkena PHK bisa mengajukan program bantuan Rp 3,55 juta ini.

Kesempatan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta ini terbuka bagi WNI yang berumur 18 sampai 65 tahun.

Caranya daftarkan diri di program Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 22.   

Program Kartu Prakerja sementara waktu diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Juga termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19 sedang diutamakan.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Cair ke 4 Juta Rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN, Buruan Cek Saldo ATM

Baca Juga: Buruan Isi Nomor KTP di Link Ini, Pemerintah Transfer Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan September 2021

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan memang Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Dikarenakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat untuk mendaftar kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara mendaftar:

1. Pendaftaran

Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih pelatihan

Memilih pelatihan yang sesuai dan diminati pada Mitra Platform Digital dan bayar menggunakan Kartu Prakerja yang sudah terisi saldo.

4. Ikuti Pelatihan

Melaksanakan pelatihan dan dapatkan sertifikat

5. Beri rating dan ulasan

Peserta memberikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang sudah diikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp.600.000/bulan selama 4 bulan setelah selesai pelatihan.

Cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

2. Membeli pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

Pastikan memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard, jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
ㅤㅤ ㅤ
Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, dan Pelatihannya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular