Rawan Dibobol Bank BCA dan BNI Akan Blokir Kartu ATM Anda Mulai Desember Perhatikan Cirinya Buruan Ganti

Aong - Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Shutterstock
Ilustrasi kartu ATM akan diblokir karena dianggap gak aman

MOTOR Plus-online.com - Demi keamaan nasabah bank BCA dan BNI akan melakukan langkah safety.

Rawan dibobol Bank BCA dan BNI akan blokir kartu ATM anda mulai Desember perhatikan cirinya buruan ganti daripada repot.

Sebelumnya juga Bank BRI dan Mandiri sudah memblokir kartu ATM model ini dan mengharuskan ganti.

Jika kartu ATM anda sudah diblokir atau dinonaktifkan otomatis tidak bisa melakukan pengambilan uang.

Bahkan jika kartu ATM tidak sesuai lagi tidak bisa melakukan tranksansi transfer dan lainnya. 

Namun pasti banyak yang bertanya gimana sih ciri kartu ATM yang akan diblokir BCA dan BNI ini.

Kabar penting buat bikers dan masyarakat umum nih, terutama pemilik kartu ATM BCA dan BNI.

Kedua bank tersebut akan melakukan diblokir dalam waktu dekat alias Desember.

Baca Juga: Sebelum Isi Tabungan Ludes Bank BCA dan BNI akan Blokir Kartu ATM Anda dengan Ciri Ini Desember Mendatang

Baca Juga: Awas Ini Ciri Kartu ATM BCA Yang Akan Diblokir Sebentar Lagi, Bikers Catat Nih Solusinya

Nah, adapaun ciri atau jenis kartu ATM yang akan diblokir BCA dan BNI tersebut jenis magnetic stripe

Alasan dibalik pemblokiran kartu ATM magnetic stripes, yaitu demi keamanan dana nasabah di bank.

Brother and sister yang masih memakai kartu ATM tersebut supaya dapat mengganti dengan kartu ATM chip.

Penggantian kartu ATM magnetic stripes ke kartu ATM chip diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP.

Kebijakan tersebut berisi tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Sesuai surat edaran tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis magnetic sudah tidak bisa lagi digunakan alias diblokir oleh bank.

Oleh karena itu, nasabah diimbau melakukan penggantian kartu ATM menjadi berbasis chip sebelum batas akhir waktu penggantian kartu ATM yang telah ditetapkan bank.

Awalnya ditunggu sampai 1 Januari 2022, BCA memajukan batas akhir penukaran kartu debit menjadi 1 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Ciri Kartu ATM BCA dan BNI Yang Kena Blokir, Buruan Tukar Jangan Sampai Kelewatan

BCA akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik terhitung 1 Desember 2021.

Hal itu disampaikan Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.

"Kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi," ujar Hera.

Untuk menukar kartu debit strip magnetik menjadi cip, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

Pemblokiran kartu ATM magnetic stripe juga dilakukan BNI, yang dilakukan pada 30 November 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies.

"Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing." tutur Corina.

"Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI debit chip," lanjutnya.

Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank.

Selain itu, dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh bank tanpa dikenakan biaya.

Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan kartu debit yang lama atau buku tabungan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Segera Ganti! Ini Batas Penukaran Kartu ATM Magnetic Strip BCA dan BNI.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular