Gak Pakai Bayar Dapat Stiker Ajaib Bebas Tilang Polisi, Cuma Lakukan Cara Ini Bro!

Yuka Samudera - Senin, 1 November 2021 | 13:30 WIB
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Razia. Gak pakai bayar dapat stiker ajaib bebas tilang polisi, cuma lakukan ini saja loh brother, apa tuh?

Stiker ini memiliki ukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter, yang dilengkapi dengan logo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.

Nah jadi brother cukup bayar pajak kendaraan bermotor saja bisa langsung dapat stiker hologram ajaib ini.

Keren juga ya brother!

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taat Bayar Pajak, Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular