Bisa Diambil di Bank BRI Uang Bantuan Rp 1 Juta, Penyaluran Sampai Bulan Desember 2021

Ahmad Ridho - Rabu, 3 November 2021 | 10:35 WIB
Dok. MOTOR Plus
Uang Rp 1 juta bisa diambil di bank BRI, penyaluran bantuan sampai bulan Desember 2021.

MOTOR Plus-online.com - Uang Rp 1 juta bisa diambil di bank BRI, penyaluran bantuan sampai bulan Desember 2021.

Kabar bagus untuk para pelaku usaha karena pemerintah masih menyalurkan bantuan Rp 1 juta sampai akhir tahun.

Bantuan Rp 1 juta ini merupakan BLT UMKM atau bantuan modal usaha dari pemerintah.

Bantuan UMKM program pemerintah membantu pelaku usaha terdampak pendemi masih diharapkan.

Pemerintah memastikan kalau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM 2021 akan tetap diberikan pada November hingga Desember 2021.

Pencairan melalui bank BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021.

Adapun perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Tujuan dari perpanjangan itu mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19.

Baca Juga: Senangnya 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Ini, Siapin KTP dan HP Nih Cara Ceknya

Baca Juga: Dikirim Uang Rp 1 Juta Buat Pemilik Rekening Bank BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, Tinggal Ketik Nomor KTP dari HP

Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM ini, bisa melalui eform.bri.co.id/bpum. Melalui website ini juga, penerima bisa melalui reservasi online agar tak perlu mengantre saat mencairkan dana di bank.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.

 

Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.

Mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair November 2021, Modal KTP Dan KK Buat Cek Penerima Apa Bukan

Sebab, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini.

Cara Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

 

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Baca Juga: Gak Perlu Antre Cukup Lewat HP, Cek Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Bulan November Ini

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: 7 Provinsi Bakal Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Buruan Dicek Daerah Anda

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penerima hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Perlu diingatkan, setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021.

BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

 

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BLT UMKM Cair di November 2021, Cek Penerima Tak Perlu Antre Cukup via Handphone

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular