Tampil Beda Pakai Pelat Nomor Cantik, Pemotor Siapin Dana Segini

Erwan Hartawan - Rabu, 5 Januari 2022 | 12:15 WIB
Aong/MOTOR Plus
Ilustrasi harga pelat nomor cantik

1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun lagi pada kode wilayah yang sama.

2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.

3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, mesin, warna dalam kode wilayah yang sama.

4. NRKB pilihan masa berlakunya tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.

5. NRKB pilihan perpanjangannya dilakukan bersamaan dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlakunya disamakan dengan masa berlaku STNK.

6. NRKB pilihan yang berpindah tangan sebelum masa berlaku habis, maka sisa masa berlakunya akan habis juga. Penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan baru juga selama lima tahun.

Baca Juga: Stiker Ajaib Pasang di Motor Anti Tilang Polisi, Begini Cara Mendapatkannya

Sementara ini rincian harga penerbitannya pelat nomor cantik.

1. NRKB Pilihan untuk 1 angka

a. Tidak ada huruf di belakang angka = Rp20.000.000 per penerbitan

b. Ada huruf di belakang angka = Rp15.000.000 per penerbitan

2. NRKB Pilihan untuk 2 angka

a. Tidak ada huruf di belakang angka = Rp15.000.000 per penerbitan

b. Ada huruf di belakang angka = Rp10.000.000 per penerbitan

3. NRKB Pilihan untuk 3 angka

a. Tidak ada huruf di belakang angka = Rp10.000.000 per penerbitan

b. Ada huruf di belakang angka = Rp7.500.000 per penerbitan

4. NRKB Pilihan untuk 4 angka

a. Tidak ada huruf di belakang angka = Rp7.500.000 per penerbitan

b. Ada huruf di belakang angka = Rp5.000.000 per penerbitan

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular