Siap-siap Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer Februari 2022, Ambil KTP dan KK Buat Daftar

Ardhana Adwitiya - Senin, 31 Januari 2022 | 07:16 WIB
Tribunnews.com
Siap-siap bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah ditransfer bulan Februari 2022, cepet daftar pakai KTP dan KK.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah ditransfer bulan Februari 2022, cepet daftar pakai KTP dan KK.

Kabar bagus, ada bantuan pemerintah yang disalurkan bulan Febuari besok.

Yup, tak terasa tahun 2022 sudah mau memasuki bulan Februari.

Bantuan pemerintah diharapkan dapat memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan pemerintah yang disalurkan Februari mendatang adalah bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah ditransfer dalam program Kartu Prakerja gelombang 23.

Yup, program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022 melalui laman www.prakerja.go.id.

Informasi tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021 pada (15/12/2021).

"Nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Februari 2022 Begini Cara Mendapatkannya

Diketahui, program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 23 belum dibuka.

Namun brother dapat menyimak syarat dan cara daftar selengkapnya dalam artikel ini

Baca Juga: Cek Uang Bantuan Rp 3,55 Juta Untuk Bikers 18 Tahun Ke Atas Dan WNI, Siapkan KTP Dan Data Diri

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Jangan Tunda-tunda, Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka Di 2022, Bisa Untuk 2 NIK Dalam Satu KK

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja

Cara daftar Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

Peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.

Jika ingin mengakses menggunakan komputer segera masuk ke akun melalui browser HP.

Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.

Baca Juga: Gercep, Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Udah Dibuka, Bisa Pakai 2 NIK Di Satu KK Yang Sama

2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai

Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi

6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"

7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar

Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM 4,5 Juta Orang akan Ditransfer Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Ini Waktu Cairnya

8. Ikuti seleksi gelombang

Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.

Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".

Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

9. Tahap pendaftaran selesai

Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.

10. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

Baca Juga: Dua NIK Dalam Satu KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Begini Caranya

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Apabila sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran

Nah itu dia cara daftar bantuan Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka Februari 2022, buruan ambil KTP dan KK bro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Syarat & Langkah Pendaftaran di Prakerja.go.id

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular