Bikers Bisa Simak, Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Selalu Jaga Prokes Bro!

Yuka Samudera - Kamis, 3 Februari 2022 | 07:26 WIB
ist/Polres Klungkung
Ilustrasi. Bikers bisa simak dan catat, daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, selalu jaga prokes bro!

- Kabupaten Batang

Baca Juga: Waspada Varian Omicron Mulai Naik, Bikers Harus Kenali Gejalanya

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

PPKM Level 1:

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Magetan

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

Baca Juga: Ini Kata Sandiaga Uno Soal MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Terancam Kasus Omicron

PPKM Level 2:

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 3:

- Kabupaten Pamekasan

7. Bali

PPKM level 2:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "UPDATE Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Berlaku hingga 7 Februari, 2 Daerah Level 3"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular