Begini Fungsi Lampu Hazard di Motor, Jangan Keliru Bukan Buat Touring

Erwan Hartawan - Jumat, 4 Februari 2022 | 20:30 WIB
GridOto.com
Penggunaan lampu hazard di motor

MOTOR Plus-Online.com - Motor keluaran terbaru biasanya sudah dilengkapi lampu hazard.

Namun apakah fungsu lampu hazard dimotor?

Untuk di kendaraan roda empat atau lebih, hazard biasanya digunakan dalam situasi darurat, seperti mogok di tengah jalan yang mengharuskan pengendara tersebut untuk minggir ke jalan untuk melakukan pengecekan pada mesin yang bermasalah.

Selain itu bisa juga kendaraan tersebut mengalami pecah ban yang mengharuskan untuk di ganti di tempat kejadian atau dijalan.
Dalam hal ini wajib untuk pengendara menayalakan lampu hazard serta segitiga.

Hal ini tercantum dalam undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Sedangkan untuk motor kalau motor mogok kebanyakan orang akan memilih untuk menepikan sepeda motornya ke pinggir jalan bahkan menaikannya ke trotoar agar tidak mengganggu pengendara lainnya.

YouTube/MOTOR Plus
Tips menggunakan Hazard yang benar

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani penggunaan Hazard juga pentung untuk motor.

"Penggunaan lampu hazard untuk sepeda motor sebenarnya penting juga, namun biasanya hanya ada pada motor dengan tipe yang cukup besar," ucap Agus dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Masyarakat Jepang Sudah Biasa, Ternyata Lampu Hazard Punya Makna Begini Saat di Jalan Raya

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular