Lusa Razia Uji Emisi Digelar di DKI Jakarta, Bikers BIsa Kena Tilang?

Ardhana Adwitiya - Minggu, 27 Februari 2022 | 20:00 WIB
Kompas.id
Besok lusa razia uji emisi bakal diselenggarakan di DKI Jakarta, bikers bisa kena sanksi tilang?

MOTOR Plus-online.com - Besok lusa razia uji emisi bakal diselenggarakan di DKI Jakarta, bikers bisa kena sanksi tilang?

Uji emisi mobil dan motor yang sudah berumur terus digembor pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor di Jakarta.

Sempat keluar wacana tilang bagi motor yang tidak lulus uji emisi.

Namun sampai sekarang, tilang uji emisi belum resmi diberlakukan.

Tapi tiba-tiba, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat akan menggelar razia emisi pada Selasa (1/3/2022) mendatang.

"Di Jakarta Barat ini baru pertama kali digelar. Jadi, giat ini semacam razia, tapi tanpa sanksi. Nanti Sudin LH akan bekerja sama dengan kepolisian dan Sudin Perhubungan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Slamet mengatakan, razia rencananya akan dilakukan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Selain itu, razia uji emisi tersebut akan digelar selama satu jam.

Baca Juga: Razia Uji Emisi Segera Digelar di 24 Titik Ruas Jalan Jakarta, Bikers Siap-siap 

Slamet menjelaskan, dalam razia tersebut nantinya, pengendara motor dan mobil yang melintas akan diberhentikan secara acak.

"Jadi kita sistemnya sampling selama satu jam, diberhentikan motor dan mobil secara acak, lalu dicek apakah emisi kendaraan tersebut terdaftar atau tidak," jelas dia.

Jika kendaraan tersebut belum melakukan uji emisi, lanjut Slamet, maka kendaraan akan diarahkan untuk melakukan uji emisi di tempat.

Uji emisi tersebut akan diberikan secara gratis.

Baca Juga: Gawat Ada Razia Uji Emisi Di Jakarta, Pengendara Bisa Kena Tilang?

"Kalau kendaraan tersebut belum pernah uji emisi, maka diuji emisi di situ. Kalau tidak lolos, maka pengemudi kendaraan diminta untuk melakukan perbaikan ke bengkel," lanjut Slamet.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan kendaraan yang tidak lolos uji, maka tidak ada sanksi apapun.

"Menegaskan ya, tidak ada tilang. Sanksinya hanya teguran mengingatkan untuk memperbaiki emisi kendaraan," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia Emisi Kendaraan Akan Digelar di Jakarta Barat pada 1 Maret"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular