Pabrik Oli Palsu di Jakarta Utara dan Tangerang Digrebek Polisi, Kenali Ciri Oli Palsu dan Harganya

Ahmad Ridho - Rabu, 16 Maret 2022 | 08:01 WIB
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Polisi kembali menggerebek pabrik oli palsu di Jakarta Utara dan Tangerang, pelaku pemalsuan oli sudah ditetapkan tersangka.

MOTOR Plus-online.com - Pabrik oli palsu di Jakarta Utara dan Tangerang digrebek polisi, kenali ciri oli palsu dan harganya.

Pemilik motor harus waspada karena pemalsuan oli semakin meresahkan.

Baru-baru ini polisi membongkar pabrik oli palsu di Jakarta Utara dan Tangerang.

Polisi sudah menetapkan tersangka pemalsuan oli dan menyita barang bukti oli palsu.

Mengutip Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan dalang kasus pemalsuan oli berbagai merek sebagai tersangka.

Kasus ini terbongkar berdasarkan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.

"Dari hasil penyidikan telah berhasil diamankan satu orang tersangka inisial RP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurut Gatot, tindak pidana pemalsuan oli itu beroperasi di dua lokasi.

Baca Juga: Daftar Merek Oli yang Dipalsukan, Pabriknya Ada di Tangerang dan Jakarta Utara

Baca Juga: Hindari Oli Palsu, Ini Tempat-tempat Untuk Mendapatkan Oli Motor Asli 

Pertama, sentra industri terpadu tahap I dan II Blok J Nomor 9, Jalan Pantai Indah Barat, RT 04 RW 05 Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua, di kompleks pergudangan Arcadia, Kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Gatot menjelaskan, ternyata kegiatan pemalsuan oli itu dilakukan tersangka sejak tahun 2017.

Penyidik berhasil mengamankan berbagai merek oli yang dipalsukan oleh tersangka.

Tidak hanya itu, diamankan pula sejumlah kendaraan truk, mesin sablon, serta sejumlah stiker berbagai merek oli yang juga dipalsukan.

Gatot mengatakan oli yang dipalsukan bermerek seperti Yamahalube 20 W-40, Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40, Federal Oil Ultratec 20 W-50, Pertamina Primaxp SAE 20 W-50, dan Pertamina Mesran 40 SAE.

Lalu, tersangka menjual oli tersebut dengan harga di bawah harga pasar.

"Hasil pemalsuan ini seperti Yamahalube 20 W-40 dijual seharga Rp 25.000. Kemudian Pertamina Enduro dijual Rp 20.000. Federal Oil itu Rp 30.000. Rata-rata di bawah harga pasaran," ungkapnya.

Baca Juga: Ramai Soal Oli Palsu, Netizen Berbagi Pengalaman Pernah Pakai di Motor 

Kasubdit II Dittipidter Kombes Pol Teddy Marboen mengatakan, dalam lima hari kerja, tersangka mampu menghasilkan sebanyak 18.000 botol oli dengan berbagai merek.

Teddy menambahkan, tersangka berhasil meraup untung sekitar Rp 75 juta.

"Dengan modal Rp 400 sampai Rp 500 juta berarti kurang lebih seminggu bisa dapat (untung) Rp 75 juta kali empat, satu bulan, tinggal dihitung saja," tegasnya.

Gatot mengatakan, tersangka telah ditahan.

Selain itu, berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan dinyatakan lengkap atau P21.

Tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Yang mana ancaman lima tahun penjara dengan denda (Rp) 2 miliar," ungkapnya.

Maraknya pemalsuan oli perlu diperhatikan ciri-cirinya dan harganya.

Baca Juga: Nemu Oli Palsu, Jangan Segan Langsung Lapor Polisi Untuk Ditindak, Nih Alasannya

Dari pengemasannya, bisa perhatikan tutup botol, label kemasan, hingga kode unik.

Selain kemasannya, oli palsu juga bisa dideteksi dari wujudnya.

Mulai dari warnanya yang bening, sampai tidak terdapat endapan kotoran di dasar botol.

Supaya terhindar dari oli palsu sebaiknya langsung beli di bengkel resmi masing-masing pabrikan.

Misalnya saja dua merek oli terkenal, yaitu AHM Oil dan Yamalube.

GridOto.com
Oli Motor Honda

Simak daftar harga oli motor AHM Oil dan Yamalube di bawah ini:

AHM Oil

MPX1 0,8 liter: Rp 46.000
MPX1 1 liter: Rp 54.000
MPX1 1,2 liter: Rp 62.000
SPX1 0,8 liter: Rp 59.500
SPX1 1 liter: Rp 67.500
SPX1 1,2 liter: Rp 80.000
MPX2 0,8 liter: Rp 48.000
SPX2 0,8 liter: Rp 60.500
MPX3 0,8 liter: Rp 39.500
MPX3 1 liter: Rp 44.000

Yamalube

Matic Motor Oil 800 ml: Rp 42.500
Power Matic Motor Oil 800 ml: Rp 47.500
Super Matic Oil 1 liter: Rp 71.000
2T Motor Oil: Rp 43.000
Sport Motor Oil 1 liter: Rp 54.000
Super Sport Oil 1 liter: Rp 85.000
RS4GP: Rp 172.000
Silver Motor Oil 800 ml: Rp 42.500
Gold Motor Oil 800 ml: Rp 47.000
Yamalube XP-50 800 ml: Rp 35.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Tersangka Oli Palsu, Produksi sejak 2017 dan Untung Rp 75 Juta Per Minggu"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular