Ini Penyebab STNK Dan Pelat Nomor Lama Keluar Saat Beli Motor Baru

Indra Fikri - Selasa, 12 April 2022 | 09:10 WIB
Kompas.com
Waspada Gak Bayar Pajak 2 Tahun Motor Jadi Bodong, STNK Diblokir Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Dihapus

MOTOR Plus-online.com - Hal ini yang menyebabkan (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK dan pelat nomor lama keluar saat membeli sepeda motor baru.

Pemilik motor baru kadang memakan waktu lama dalam hal pengurusan surat.

Jadinya motor baru yang jadi impian belum bisa dicobain di jalanan deh.

Umumnya dealer motor akan memproses pelat nomor baru selama 14 hari kerja, (sabtu, minggu dan tanggal merah tidak dihitung).

Durasi tersebut terhitung setelah pengiriman motor, dengan catatan semua dokumen persyaratan dan data konsumen yang diperlukan sudah lengkap.

Tapi karena berbagai hal, biasanya proses pengiriman pelat nomor kendaraan baru malah lebih lama dari waktu yang ditentukan.

"Biasanya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan STNK dan pelat nomor tidak kunjung datang."

"Salah satunya data yang diperlukan tidak lengkap (kurang KTP atau KK)," kata Helmi, salah satu Surveyor dari FIF di wilayah Bekasi.

"Lalu bisa juga karena fotocopy KTP yang diberikan tidak jelas. Lalu, saat pembelian kredit terjadi kekurangan data yang dibutuhkan dari pihak leasing misalnya seperti surat keterangan atau slip gaji (apabila dinyatakan dibutuhkan)," tambahnya.

Baca Juga: Beberapa Faktor Penyebab Kredit Motor Enggak Di ACC Pihak Leasing, Simak Bro

Helmi menambahkan, proses pengurusan STNK dan pelat nomor ini juga terkadang dilakukan secara kolektif dari dealer atau leasing.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular