Arena Balap Liar Mendadak Jadi Balap Lari Cewek Cantik, Hadiahnya Bikin Kaget

Ahmad Ridho - Rabu, 13 April 2022 | 13:20 WIB
Instagram @andreli_48
Dua cewek cantik adu kecepatan di tengah malam ditonton banyak remaja, balap liar sudah mulai ditinggalkan.

Walapun enggak resmi dan hanya untuk seru-seruan saja, tapi pemenang balap lari ini akan mendapatkan hadiah.

Peserta balap lari malam ini semakin banyak dan viral di media sosial.

Menurut Jarwi, 19, salah satu joki balap lari liar, ia bersama komunitasnya mempromosikan diri melalui medsos.

Ia mengunggah foto diri yang disertai keterangan untuk mendapatkan respon dari komunitas lainnya.

"Jadi ada spesifikasinya. Terpenting sih berat badan, tinggi badan, dan umur. Terkadang ditambah dengan spesifikasi lain yang jadi candaan. Misalnya, pakai kenalpot racing, atau lainnya gitu," ujarnya.

"Setelah sepakat nanti diperiksa dulu, berat dan tinggi badannya. Harus diukur itu, panjang kaki. Jadi nanti yang lomba itu sesuai berat dan tinggi badannya, biar adil," katanya.

Sebagai imbalannya, setiap peserta balap lari wajib membayar sebesar Rp10 ribu. Uang yang terkumpul digunakan sebagai hadiah bagi pemenang.

Baca Juga: Cerita Driver Ojol Amankan HP Milik Ade Armando, Langsung Telepon Nomor Ini

"Jadi satu kelompok masang dua sampai empat orang. Bayar Rp10.000 tiap peserta yang mau ikut lari. Yang menang dapat uang Rp30.000 dan rokok sebungkus perorang," tuturnya.

"Misalnya sepakat malam ini. Sore harinya kami latihan dulu sesuai jarak yang disepakati. Biasanya 100 atau 50 meter," ucap Jarwi.

Sebelum terjun ke jalanan, mereka pun mempersiapkan diri dengan melakukan latihan.

Nah, balap lari lebih menyehatkan dibanding balap liar yang lebih beresiko kecelakaan dan kehilangan nyawa.

Pelaku balap liar juga bisa dipenjara atau dikenakan denda yang bikin dompet jebol.

Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Kamu pilih yang mana?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Andre Li (@andreli_48)

Source : Instagram @andreli_48
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular