Pemotor Hancurkan Knalpot Brong Miliknya Saat Kena Razia, Alasannya Bikin Kaget

Ahmad Ridho - Rabu, 20 April 2022 | 16:33 WIB
Istimewa Polres Karanganyar
Pemotor hancurkan knalpot brong miliknya saat kena razia, alasannya biar enggak dipakai polisi.

Meskipun begitu, ada hal yang berbeda terjadi pada razia knalpot brong di sepanjang Jalan Giribangun-Watusambang.

Ada satu pemuda memusnahkan knalpot brong miliknya sendiri di lokasi razia.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, alasan pemuda tersebut memusnahkan knalpot brongnya karena tak ingin barang tersebut dipakai oleh polisi.

"Benar ada satu orang pemilik knalpot brong yang merusak barangnya saat razia knalpot brong di lokasi, alasannya takut barang tersebut digunakan oleh polisi," ucap Agung, kepada TribunSolo.com, Selasa (19/4/2022).

Agung mengatakan selain itu ada 3 knalpot brong yang berhasil diamankan dari razia tersebut.

Dia menghimbau kepada pemakai knalpot brong untuk mengganti di tempat dengan knalpot standar dan untuk knalpot brong diamankan di Mapolsek Matesih.

"Dilakukan pembinaan, dan diminta untuk mengganti knalpot standar, dan 3 knalpot brong lainnya akan dimusnakan," ucap Agung.

Baca Juga: Asyik, Polisi Memastikan Tidak Ada Razia Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Dia menuturkan razia tersebut ada karena adannya laporan masyarakat atas ada dugaan balapan liar di jalan tersebut.

Ia menjelaskan, razia tersebut diikuti Kapolsek Matesih AKP Purnomo, Wakapolsek Matesih Iptu Jaka Widada N dan dua anggota Polsek Matesih.

"4 orang pengguna knalpot brong tersebut merupakan warga Desa Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, masing-masing dipakai di 2 Yamaha MX dan 2 Satria FU," pungkas Agung.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kena Razia, Pemuda Karanganyar Ngamuk Rusak Knalpot Brong: Alasannya Tak Ingin Dipakai Polisi

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular