Heboh Aksi Maling Pecah Kaca Mobil, Polisi Kasih Tips Begini Biar Aman dan Tenang, Bisa Dicoba

M. Adam Samudra,Yuka Samudera - Rabu, 11 Mei 2022 | 12:10 WIB
surabaya.tribunnews.com
Ilustrasi. Polisi kasih tips biar enggak jadi korban aksi maling pecah kaca mobil, bisa dicoba nih bro!

Yang pertama, agar terhindar dari kejahatan ini brother disarankan untuk tidak parkir kendaraan di tempat yang sepi.

"Upayakan parkir di lokasi yang aman diawasi atau paling tidak lokasi itu ramai dan punya petugas jaga," kata Prasetya, Selasa (10/5/2022).

Lalu tips kedua, cara ampuh agar terhindar pencurian dengan modus ini yaitu tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

YouTube Mike Stanek
Modus pencurian pecah kaca mobil menggunakan serpihan busi kembali marak, pemilik mobil harus waspada (foto ilustrasi).

Hal ini karena jika meletakkan barang berharga yang mudah terpantau dari luar itu sama saja memancing orang berbuat jahat.

Sebagai alternatif, dapat meletakkan barang bawaan di tempat tersembunyi seperti ruang kompartemen yang tersedia di kabin.

"Jangan meninggalkan barang berharga baik uang, emas, HP, tas dan lainya didalam mobil yang ditinggalkan," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Heroik Warga Tangkap Maling Modus Pecah Kaca Mobil, Pelaku Langsung Terkapar

Semisal kalian habis mengambil uang di Bank dalam jumlah besar, biasakan untuk mengajak teman 3 sampai 4 orang.

Hal itu dilakukan untuk menghindari diikuti oleh para pelaku kejahatan modus pecah kaca.

"Karna biasanya pelaku pecah kaca bermain sebagai tim sekitar 5 sampai 6 orang dan memiliki peran masing-masing," ingatnya.

Nah, beberapa tips dari polisi itu bisa brother coba ketika sedang membawa mobil.

Tetap hati-hati ya brother!

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular