Ramai Penggunaan Nikuba Alat Pengubah Air Jadi Bensin, Pakar ITB: Air Tidak Bisa Gantikan Bensin

Ahmad Ridho - Kamis, 26 Mei 2022 | 10:33 WIB
Twitter @NikubaHidrogen
Nikuba alat pengubah air menjadi bensin ditanggapi para pakar teknik mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Aryanto mengatakan, untuk 1 liter air yang dikonversi menjadi Hidrogen melalui Nikuba, mampu membuat kendaraan menempuh perjalanan dari Cirebon hingga Semarang, pulang pergi.

Karena semakin ramai, pakar dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Dr. Tri Yuswidjajanto memberikan penjelasan.

Nikuba yang tengah viral di media sosial, akhirnya dibedah secara ilmiah oleh para guru besar ITB di bidang teknik mesin.

Hasilnya, sulit dibuktikan jika Nikuba bisa membuat jarak tempuh motor hingga ratusan kilometer.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pakar dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Dr. Tri Yuswidjajanto.

"H2O (simbol kimia pada air) tidak dapat menggantikan peran bensin karena produksi H2O terbatas oleh pasokan listrik dari accu (aki)," ujar Dr. Yuswidjajanto dalam Webinar bertema "Air sebagai Bahar Bakar, Mungkinkah?" pada Rabu (25/5/2022).

Apalagi, kemampuan maksimal dari aki hanya bisa memproduksi 0,7 persen energi yang diperlukan motor.

Baca Juga: Ternyata Mudah Mengubah Air Jadi Bahan Bakar Seperti Nikuba Buatan Cirebon Orang Awam Juga Bisa

Sementara itu, jika produksi H2O ditingkatkan, maka aki akan tekor.

Sehingga motor akan mogok karena tidak ada pasokan listrik yang dibutuhkan.

Dr Yus menambahkan, H2O hanya dapat berfungsi sebagai suplemen namun andil terhadap efisiensi kemungkinan akan rendah.

"Apalagi adanya produk reaksi berupa H2O dan adanya uap air yang terikat, diam, dapat memunculkan bahaya korosi pada komponen ruang bakar," katanya.

Kemudian terbentuknya emulsi minyak lumas yang akan meningkatkan laju keausan komponen transmisi daya.

Dr. Yuswidjajanto pun mengungkapkan perlu dilakukan penelitian lengkap jangka panjang minimal tiga kali periode ganti minyak lumas, sebelum menggunakan Nikuba.

"Harus dilakukan penelitian lebih lengkap dan waktu yang tidak sebentar untuk membuktikannya, paling tidak memakan waktu tiga periode untuk pembuktiannya," tutup Dr. Yus.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular