Asyik Beli Motor Bekas Ternyata Bisa Kredit Juga Loh, Begini Syaratnya

Erwan Hartawan - Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:42 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Ilustrasi dealer motor bekas, bisa dibeli secara kredit loh

Armando Lung menjelaskan ada sekitar BAF telah berkerjasama dengan hampir 300 dealer diberbagai daerah.

"Ada sekitar 300 dealer seluruh Indonesia, tersebar di kota-kota besar," sambungnya.

Buat brother yang berminat melakukan pengajuan melalui, BAF Mobile, Website BAF, Kantor cabang BAF, Dealer rekanan BAF.

Dokumen-dokumen yang harus dipenuhi Debitur untuk mengajukan Fasilitas Pembiayaan yaitu:

- Fotocopy KTP pemohon dan pasangan/penjamin;

- Fotocopy KK/Surat Nikah;

- Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);

- Fotocopy Slip Gaji/Rekening

- Tabungan/Rekening Koran;

- Form Permohonan Fasilitas Kredit (Consent Letter);

Baca Juga: Motor Bekas Harga Rp 3 Jutaan Juli 2022 Murah Meriah, Ini Pilihannya

Sementara syarat lainnya seperti:

- Down Payment (DP) mulai dari 20%

- Merek Motor yang dibiayai meliputi Yamaha, Honda, Kawasaki dan Suzuki

- Tahun Motor Kendaraan yang dibiayai mulai dari 2016 – 2021 (usia kendaraan maksimum 6 tahun)

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular