Berikut Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Senin 25 Juli 2022

Indra Fikri - Senin, 25 Juli 2022 | 08:18 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi, Jadwal SIM Keliling 25 Juli 2022

Lokasi: Honda Motocare Depok

Alamat: Jl. Raya Sawangan No.5, Rangkapan Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16435

Jadwal: Senin (08.00-12.00)

SIM Samsat Puri

Lokasi: St. Moritz Apartment - The Royal Suite Tower

Alamat: RT.3/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

SIM Keliling Buaran

Lokasi: Jasa Raharja

Alamat: Samping Perempatan Lampu Merah, Jl. Raden Inten II, RT.3/RW.2, Duren Sawit, Durensawit, East Jakarta City, Jakarta 13440

Jadwal: Minggu (06.00-12.00)

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 21 Juli 2022, Begini Alasan Perpanjang SIM Wajib 5 Tahun Sekali

SIM Keliling Jakarta Selatan

Alamat: Jl. Tegal Parang Utara komplek Gatot Subroto residence No.30, RT.4/RW.4, Tegal Parang, Kec. Mampang Prpt, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

Jadwal:

Minggu (01.00-08.30)

SIM Keliling ITC Cempaka Mas

Alamat: ITC, Lobi Utama, Cemp. Mas Timur, RW.8, Sumur Batu, Kemayoran, Central Jakarta City, Jakarta 10640

Jadwal:

Senin-Jumat (08.00-15.00)

Sabtu (08.00-12.00)

Pelayanan SIM Keliling Car Free Day

Alamat: Jl. Imam Bonjol No.1, RT.1/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Jadwal:

Minggu (06.00-11.00)

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Tak Perlu Repot Antre

SIM Keliling Mall Ciputra

Alamat: Mall Ciputra Tanggerang, Ciakar, Kec. Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten 15710

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

  • KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya pembuatan SIM baru:

SIM C: Rp 100 ribu
SIM C1: Rp 100 ribu
SIM C2: Rp 100 ribu
SIM A: Rp 120 ribu
SIM BI: Rp 120 ribu
SIM BII: Rp 120 ribu
SIM BI umum: Rp 120 ribu
SIM BII umum: Rp 120 ribu
SIM Internasional: Rp 250 ribu

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 20 Juli 2022, Perpanjang SIM Tidak Sampai 1 Jam Loh

Biaya perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

  • Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A
  • Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya asuransi: Rp 50 ribu.

Biaya tes kesehatan: Rp 50 ribu.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul SIM Keliling Jabodetabek Senin 25 Juli, Ingin Perpanjang Ada Dekat Rumah, Ini Lokasinya

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular