Motor Curian Cetak Hutang Pajak Kendaraan Bermotor Terbanyak di Jateng

Ilham Ega Safari - Selasa, 2 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah, Mudah dan Simpel

 

MOTOR Plus-Online.com - Motor curian cetak hutang pajak kendaraan bermotor terbanyak di Jateng.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang gencar menekan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Upaya yang dilakukan adalah mengejar para pemilik tunggakan atau hutang pajak kendaraan.

Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu mengungkapkan besaran hasil potensi PAD dari pajak kendaraan.

Dikatakan Jawa Tengah memiliki potensi PAD dari pajak kendaraan sekitar 19 juta, sedangkan yang aktif melakukan pembayaran baru 16,5 juta.

"Yang lainnya yang sedang kita cari," ujarnya.

Sisa dari jumlah tersebut kebanyakan berasal dari kendaraan yang mangkrak.

Seperti misalnya kendaraan hasil curanmor atau motor curian, dan plat merah.

Baca Juga: Kabar Gembira Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Enggak Cuma Bebas Denda Pajak 

"Kami tahun ini sedang cleansing data, harapannya tahun ini data yang tadi tidak aktif yang menimbulkan menjadi piutang itu cleansing selesai, nanti tahun depan benar-benar daftarkan," ujarnya.

Diungkapkan oleh Peni, pihaknya mendukung wacana peniadaan KTP untuk balik nama.

Sebab selama ini dirasa menjadi kendala para wajib pajak yang membeli kendaraan bekas dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.

"Sekarang ini kebanyakan yang nunggak justru karena kesulitan mereka sudah beli, tidak balik nama, sehingga kesulitan KTP sehingga tidak bayar."

"Kalau tadi ada kebijakan seperti itu kami sangat mendukung," imbuhnya.

Berdasarkan data Bapenda Jateng, dalam kurung waktu dua tahun 2020-2021 realisasi pajak kendaraan bermotor tidak mencapai target.

Begitu pun untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sejak 2019-2021 juga tidak pernah mencapai target.

Realisasi pajak kendaraan bermotor pada 2021 berada di angka Rp 4,7 miliar.

Baca Juga: Waspada Polisi Bisa Deteksi Motor Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Data Kendaraan Langsung Diblokir

Pencapaian tersebut 92,32 persen dari target perubahan Rp 5,1 miliar.

Tahun 2020 realisasi Rp 4,5 miliar atau 97,15 persen dari target perubahan Rp 4,7 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pada tahun 2019 realisasinya 99,16 persen atau Rp 3,4 miliar.

Di tahun 2020 realisasinya menurun yakni 70,74 persen atau Rp 2,2 miliar.

Pada 2021 mulai membaik meski belum mencapai target yaitu realisasinya hanya 88,13 persen atau Rp 2,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Motor Curian dan Plat Merah Sumbang Piutang Terbanyak.

Source : TribunJateng.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular