Terungkap Soleh Solihun Cek Fisik Motor Ini Jadi Target Pungli Oknum Samsat

Ardhana Adwitiya - Kamis, 29 September 2022 | 14:15 WIB
Instagram/solehsolihun
Soleh Solihun bersama motor Triumph Bonneville Street Twin, kena pungli saat cek fisik motor oknum Samsat dipecat.

MOTOR Plus-online.com - Terungkap komedian Soleh Solihun cek fisik motor ini jadi target pungli oknum Samsat Polres Metro Jakarta Selatan.

Masih hangat diperbincangkan Soleh Solihun kena pungli Rp 30 ribu oleh oknum Samsat saat ingin cek fisik motor.

Cek fisik motor dilakukan karena Soleh Solihun ingin perpanjang STNK 5 tahunan.

Namun saat melakukan cek fisik motor, seorang oknum Samsat meminta uang Rp 30 ribu yang mana itu adalah pungutan liar (pungli).

Kisah pungli Rp 30 ribu saat cek fisik motor dibagikan Soleh Solihun ke media sosial Twitter.

Setelah cuitan Soleh Solihun viral, Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono gerak cepat.

AKP Mulyono memastikan oknum petugas Samsat Polda Metro Jaya yang meminta uang Rp 30 ribu kepada Soleh Solihun telah dipecat.

Oknum Samsat yang lakukan pungli Rp 30 ribu saat cek fisik motor Soleh Solihun dipecat, seperti diberitakan Wartakota di LINK INI.

Baca Juga: Oknum Samsat Yang Lakukan Pungli Rp 30 Ribu Saat Cek Fisik Motor Soleh Solihun Dipecat 

Adapun oknum petugas yang terlibat pungutan liar (pungli) tersebut diketahui berinisial AS.

Yang bikin bikers penasaran, saat itu Soleh Solihun perpanjang STNK 5 tahunan motor yang mana ya?





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.