Driver Ojol Dapat Jaminan Kesejahteraan jika Gabung di Grab

Albi Arangga - Minggu, 9 Oktober 2022 | 08:50 WIB
Ilustrasi driver ojol.

MOTOR Plus-Online.com - Grab Indonesia memiliki jaminan kesejahteraan yang ditujukan oleh para driver ojol melalui beberapa program.

Profesi sebagai driver ojol secara kuantitas telah menunjukan perkembangannya.

Namun, jumlah driver ojol yang makin meningkat belum didukung dengan adanya fasilitas jaminan kesejahteraan.

Hal ini yang membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong para aplikator untun memberi fasiltas jaminan kesejahteraan kepada para driver ojol.

Salah satu aplikator ojol, yakni Grab Indonesia, langsung menindaklanjuti permintaan Kemenhub.

Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, menjelaskan pihaknya sudah memiliki beberapa progam jaminan kesejahteraan driver ojol.

“Mulai dari peningkatan layanan dan dukungan teknologi, beragam pelatihan untuk para mitra, hingga jaminan asuransi kecelakaan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa Grab Indonesia telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK dan JKM ini memberikan keuntungan bagi para driver ojol (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

Baca Juga: Beberapa Paguyuban Ojol Kirim Surat ke Menhub, Bahas Dampak Kenaikan Tarif

Source : Berbagai sumber
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular