Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Punya Harley-Davidson Harganya Setara 18 Motor Yamaha NMAX

Yuka S. - Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Kolase SURYA.co.id/TribunPontianak.com
Irjen Teddy Minahasa dilantik jadi Kapolda Jatim baru, punya Harley-Davidson seharga Rp 650 juta setara 18 Yamaha NMAX nih!

Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset lain berupa lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Satu kendaraan Irjen Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Salah satu kendaraan lainnya adalah sebuah Harley-Davidson Solo lansiran 2014 senilai Rp 650.000.000

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Bicara soal harga Harley-Davidson miliknya, angka tersebut setara dengan 18 unit Yamaha NMAX Connected/ABS.

YIMM
Ilustrasi All New Yamaha NMAX Connected/ABS

Baca Juga: Yamaha NMAX 2022 Kena Kode Error 84 Karena Selenoid VVA Rusak, Siapkan Budget Segini

Sebagai perbandingan, harga Yamaha NMAX Connected/ABS per unit dibanderol Rp 35,350,000 OTR Jakarta, mengutip situs resmi Yamaha.

Dok. Pribadi via Tribunnews
Wasekjen HDCI Pusat, H. Dadan Tri Yudianto, SH., MH., bersama Ketum HDCI, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kembali bicara soal Irjen Teddy Minahasa, Irjen Teddy Minahasa juga aktif dalam kegiatan luar institusi.

Ternyata, dia juga merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp 29,9 M dan 53 Tanah, Disebut Polisi Terkaya"

Source : Tribunnews.com,Elhkpn.kpk.go.id
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular