Enggak Perlu SIM Internasional, Bikers Bisa Pakai SIM Indonesia Untuk Berkendara di Negara Ini

Indra Fikri - Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:18 WIB
TribunBanyumas.com
Foto ilustrasi. SIM Indonesia berlaku di luar negeri.

Di Malaysia misalnya, walau punya SIM Indonesia brother tetap harus membawa SIM Internasional.

Kemudian, jika bikers tinggal di Malaysia lebih dari tiga bulan, maka diwajibkan mengubah SIM Indonesia yang dimiliki jadi SIM Malaysia, sebagai bukti kompetensi atau kemampuan berkendaranya layak.

Sementara di Singapura, SIM Indonesia hanya bisa digunakan selama 12 bulan semenjak kedatangan.

Jika melebihi dari batas waktu tersebut, bikers Indonesia perlu mengganti SIM Indonesia ke SIM Singapura.

Adapun untuk membuat SIM Internasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang penerbitan SIM Internasional, bisa dilakukan di Korlantas Polri, baik secara langsung maupun online.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa SIM Internasional, Warga Indonesia Bisa Berkendara di Negara Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular