Urus Mutasi Motor Bisa Cuma 1 Hari, Polisi Beberkan Rahasianya

Albi Arangga - Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi urus mutasi motor kedepan cuma memerlukan waktu 1 hari saja.

Melalui upaya tersebut, pihaknya mengakomodir permasalahan yang kerap ditemui masyarakat soal pengurusan balik nama.

Sebagai contoh, modus penipuan transaksi di pasar kendaraan bekas karena praktik duplikasi BPKB, pengurusan mutasi yang memakan waktu lama, dan lain-lain.

Sebab, BPKB dengan cip elektronik nanti sudah terintegrasi dengan single data milik Korlantas Polri.

Jadi saat di-scan atau pencaharian data, lengkap semua data mengenai registrasi dan identifikasinya.

"Sejauh ini target penerapan (BPKB memakai cip) masih sesuai yaitu mulai di tahun depan. Belum ada perubahan," kata Yusri (11/10/2022).

"Kita gunakan teknologi cip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada histori si kendaraan terkait dan semuanya. Sehingga memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan yang selama ini 1-2 bulan cukup satu hari saja sudah bisa," lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Beli Motor Murah, Wajib Cek Ulang BPKB di Samsat, Kenapa?

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance (keuangan atau pembiayaan), bank dan juga penggadaian.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi," katanya.

"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Tahun Depan, Ini Kelebihan BPKB Dipasangi Cip"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular