Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022, Catat Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:27 WIB
Erwan Hartawan/MOTOR Plus-online
Ilustasi SIM Keliling. Catat lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Kamis 20 Oktober 2022.

MOTOR Plus-online.com - Lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Kamis 20 Oktober 2022, catat syarat perpanjang SIM.

Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM punya masa berlaku dan harus diperpanjang per 5 tahun.

Kalau rumah brother jauh dari Polres atau kantor Satpas, bisa perpanjang SIM di mobil SIM Keliling.

Gerai SIM keliling membuat perpanjang SIM lebih mudah tanpa harus antri panjang.

Brother yang perpanjang SIM di gerai SIM Keliling diminta mempersiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Selasa 18 Oktober 2022 Dialihkan Sementara ke Satpas Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Harap dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular