3 Penghambat Perkembangan Motor Listrik di Indonesia Yang Harus Dihadapi

Ilham Ega Safari - Senin, 24 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Gesits
Electrum mengungkapkan 3 hal penghambat pengembangan motor listrik di Indonesia

Patrick menyebut rata-rata motor listrik rata-rata harus memiliki baterai buat menempuh jarak 100 kilometer.

"Kalau kita kembali mitra Gojek, heavy duty user, average distance per hari 125-150 km per hari, dan ini tidak cukup," kata Patrick.

Karena itu, adanya opsi layanan swap baterai bakal membantu masalah ini.

Ia berharap ke depannya infrastruktur stasiun swap baterai kendaraan listrik akan banyak.

Sementara untuk opsi stasiun pengisian ulang baterai menurutnya sulit untuk diterapkan di Indonesia.

"Kenapa enggak mengadopsi sistem charging? Di Indonesia masih ada sedikit kendala,"

"kalau misalnya mengendarai harus kembali ke rumah, di rumah rata-rata listrik di bawah 1.300 watt, sedangkan charge baterai minimum 500-700 watt," tuturnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dukung Electrum Bantu Akselerasi Pengembangan Ekosistem Motor Listrik Nasional 

Selain itu, aspek produk dan harga motor listrik dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pengguna.

"Kalau ada yang low price tentunya performancenya tidak bisa memenuhi kebutuhan. Kalau yang performance-nya bagus harganya mahal," ujarnya.

Kemudian aspek fasiliator juga sangat penting, mengingat motor listrik masih dalam tahapan awal untuk transisi ke kendaraan ramah lingkungan.

"Kendaraan listrik karena belum ada track record cenderung belum banyak disediakan lembaga pembiayaan, ini juga menyebabkan tumbuhnya tidak secepat yang kita harapkan," ujar Patrick.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tantangan Adopsi Motor Listrik di Indonesia"

Source : KOMPAS.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular