Selain Tilang Manual dan Elektronik Kini Polisi Menggunakan Tilang Wajah atau Face Recognition Jadi Kapok

Aong - Minggu, 6 November 2022 | 19:49 WIB
Tribunnews
Tilang face recognition selain tilang manual dan tilang elektronik

Pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional.

“Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional,” ucap Aan.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah pemotor di Probolinggo mencopot pelat nomornya demi menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE.

Salah satunya adalah pria bernama Arif Maulana Rosyadi, Warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomornya dilepas ini akhirnya diberhentikan oleh petugas.

Dia mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera ETLE.

“Saya telah melanggar tidak pakai helm dan pelat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE.

Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis,” kata Arif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Pakai Fitur Pengenalan Wajah untuk Tilang Pengendara Tanpa Pelat.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular