Catat Langkah-langkah Ikut Pemutihan Pajak Motor 2022 dan Apa Saja Persyaratannya

Ahmad Ridho - Rabu, 9 November 2022 | 14:50 WIB
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi catat cara mengikuti program pemutihan pajak motor 2022, apa saja syarat yang harus disiapkan.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor 2022 masih berlangsung di beberapa wilayah, catat cara dan syarat yang harus disiapkan.

Pemutihan pajak motor dibuka kembali dan kesempatan untuk para penunggak pajak motor melunasi kewajibannya.

Catat langkah-langkah ikut pemutihan pajak motor 2022 dan apa saja persyaratannya.

Program pemutihan pajak motor adalah penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (gratis).

Pemutihan pajak motor sering diadakan pemerintah Provinsi di Indonesia dengan beragam program yang ditawarkan.

Tujuan pemutihan pajak motor adalah untuk meringankan beban pajak kendaraaan masyarakat dan diharapkan bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak motor sering ditunggu para penunggak pajak kendaraan karena dendanya dihapuskan.

Selain itu, penunggak pajak motor hanya perlu membayarkan pokok pajak kendaraannya saja (PKB).

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2022 Pemprov Banten Tebar Diskon dan Banyak Keringanan Diberikan

Khusus untuk yang belum pernah ikut program pemutihan pajak motor, catat persyaratan atau dokumen yang harus disiapkan sebelum ke Samsat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular