Wilayah Bodetabek Adakan Pemutihan Pajak, Urus Tunggakan Pajak Bebas Denda

Albi Arangga - Minggu, 27 November 2022 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi segera urus tunggakan pajak melalui program pemutihan di wilayah Bodetabek.
  • Alamat: Jalan Ir.H. Juanda Nomor 68 Bogor
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB

Mall Pelayanan Publik Mall Lippo Bogor

  • Alamat: Jalan Pajajaran Nomor 27, Babakan
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 10.00-14.00 WIB

Samsat Outlet Citeureup

  • Alamat: Ruko Grandsquare Puspanegara, Kabupaten Bogor

Gerai Samsat Bersama Tiga Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten)

  • Alamat: Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Soedirman Jakarta Selatan

2. Depok

Kantor Samsat Depok

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 2, Mekar Jaya
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB

Gerai Samsat Outlet ITC Depok

  • Alamat: Jalan Margonda Raya Nomor 56 Depok
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB

Gerai Samsat Cinere

  • Alamat: Jalan Limo Raya nomor 60
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB

3. Tangerang

Gerai Samsat BSD Tanggerang

  • Alamat: Jalan Raya Serpong Civic Center Blok 405/5 BSD Tanggerang
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB

Kantor Samsat Metro Kota Tangerang

  • Alamat: Jalan Perintis Kemerdekaan III A Nomor 2B
  • Jam operasional: Senin-Kamis pukul 09.00-17.00 WIB

Gerai Samsat Ciledug

  • Alamat: Jalan raya patah nomor 9
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Gerai Samsat Balaraja

  • Alamat: Jalan Raya Parahu Balaraja, Kabupaten Tangerang
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

4. Bekasi

Gerai Samsat Kota Bekasi

  • Alamat: Jalan Ir. H. Juanda Nomor 302
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB

Gerai Samsat Kabupaten Bekasi

  • Alamat: Jalan Raya Industri
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB

Bagi brother yang hendak mengurus balik nama, bisa disimak di bawah ini.

Persyaratan yang dibawa

  • STNK Asli
  • E-KTP Asli Pemilik Baru
  • SKKP/SKPD Terakhir
  • BPKB Asli
  • Bukti Pengalihan Kepemilikan Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili Kendaraan
  • Bukti Hasil Cek Fisik
  • Semua Berkas difotokopi

Mekanisme Pembayaran

  • Mengambil Dokumen Arsip di Depo Arsip Samsat.
  • Melakukan pengecekan fisik kendaraan.
  • Mendaftar & Menyerahkan persyaratan ke Loket Pendaftaran.
  • Membayar PNBP BPKB di Loket Pembayaran.
  • Melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan di Loket Progresif.
  • Mendaftar & Menyerahkan Dokumen ke Loket Pendaftaran.
  • Petugas Melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB (0%) dan SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB.
  • Wajib pajak kemudian melakukan pembayaran PKB, BBNKB (0%) & SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di Loket Pembayaran.
  • Menerima SKPD/SKKP yang diregister dan STNK di Loket Penyerahan.
  • Menyerahkan fotokopi STNK/Resi ke Workshop TNKB untuk menerima TNKB Baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lokasi Urus Bea Balik Nama Kendaraan Gratis di Bodetabek"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular