Tilang Manual Auto Dilakukan Polisi Jika Ada Pelanggar Lalu Lintas Ini

Albi Arangga - Selasa, 29 November 2022 | 10:15 WIB
Kompas.com/Cynthia Lova
Ilustrasi petugas melakukan penindakan tilang manual.

MOTOR Plus-Online.com - Salah satu pelanggaran lalu lintas ini bakal langsung ditilang manual oleh polisi.

Brother pastinya sudah tahu kalau tilang manual sudah ditiadakan.

Hal ini menyusul adanya intruksi dari Kapolri yang menghapus penindakan tilang manual.

Sebagai gantinya, Kapolri menginstruksikan jajarannya agar memaksimalkan sistem ETLE untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Meski begiu, ternyata sistem ETLE memiliki kelemahannya.

Salah satu kelemahannya yakni jika ada pemotor yang tidak memasang pelat nomornya.

Sistem ETLE tidak bisa mengidentifikasi motor manakala pelat nomor yang bersangkutan tidak terpasang.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan menilang langsung para pemotor maupun pengendara lai yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraannya di jalan.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor Hindari Tilang Elektronik, Polisi Langsung Sita Motor

Putusan tersebut dinyatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dalam menyikapi banyaknya pengendara di jalan yang mencopot maupun tak memakai pelat nomor kendaraan untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular