Asyik Tidak Perlu ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Bisa Cek Fisik Mobile Dilakukan di Mana Saja

Aong - Rabu, 28 Desember 2022 | 16:31 WIB
GridOto.com
Cek fisik bayar pajak lima tahunan tidak perlu ke Samsat

Dokumentasi Polres Bantul
Cek fisik mobile motor di Kantor Kapanewon Pleret, Selasa (27/12/2022)

Dalam proses tersebut masyarakat harus menghadirkan kendaraan ke kantor Samsat.

Namun kini, masyarakat tak perlu datang jauh-jauh ke kantor Samsat, karena ada layanan Cemol yang merupakan singkatan dari Cek Fisik Mobile.

“Bagi pemohon pajak 5 tahunan yang sibuk atau nggak mau ngantri lama, bisa memanfaatkan layanan ini,” ujar Iptu Fikri saat launching layanan Cemol di Kantor Kapanewon Pleret, Selasa (27/12/2022).

Program ini adalah upaya Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Namun demikian, Fikri mengungkapkan bahwa program ini baru melayani cek fisik sepeda motor saja.

Sementara untuk cek fisik untuk mobil tetap dilakukan di kantor Samsat.

“Saat ini kami baru melayani cek fisik sepeda motor saja, untuk cek fisik mobil tetap di Samsat Induk atau Samsat Pembantu,” lanjutnya.

Baca juga: Polres Bantul Petakan 4 Titik yang Diprediksi Alami Peningkatan Volume Kendaraan Saat Nataru

Ke depannya, layanan Cemol akan dibuka sesuai dengan jadwal dan berkeliling di wilayah Bantul .

Masyarakat dapat menghubungi hotline BPKB/STNK di nomor 081325251414 untuk informasi terkait jadwal layanan Cemol.

Atau bisa juga mengakses akun IG Polres Bantul atau Satlantas Polres Bantul .

“Melalui layanan ini, pemohon juga dapat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan maupun pajak 1 tahunan di lokasi,” pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Polres Bantul Buka Layanan Cek Fisik Mobile untuk Perpanjangan Pajak Sepeda Motor 5 Tahunan.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular