Asyik, Gadai BPKB Motor Bisa Cair Sampai Rp 100 Juta Di Pegadaian, Begini Caranya

Indra Fikri - Senin, 2 Januari 2023 | 17:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi BPKB.

MOTOR Plus-online.com - Gadai BPKB motor bisa cair sampai Rp 100 juta di Pegadaian, begini caranya.

Dikutip dari laman Pegadaian, gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah gadai BPKB motor di Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Sebelumnya, calon nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu.

Adapun syarat gadai BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
  • Fotocopy STNK
  • Fotocopy BPKB
  • Fotocopy Surat nikah atau surat cerai
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
  • Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Fotocopy Rekening Listrik

Berikut ini langkah-langkah gadai BPKB motor di outlet Pegadaian:

  • Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
  • Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
  • Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
  • Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Baca Juga: Ketipu Beli Motor Bodong Tanpa STNK dan BPKB, Apakah Bisa Dibuatkan Baru?

Cara gadai BPKB motor lewat apliasi Pegadaian Digital

  • Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih menu "Pembiayaan".
  • Pilih "Pembiayaan Multiguna".
  • Input jumlah "Pembiayaan".
  • Pilih jangka waktu.
  • Mengisi informasi detail jaminan.
  • Konfirmasi pengajuan "Pembiayaan".
  • Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Berikut perincian tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian:

  1. Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  2. Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  3. Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian serta Syarat dan Tarif Angsurannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular