MOTOR Plus-online.com - Tilang manual akan kembali diberlakukan bulan Januari 2023 ini, imbas banyak pelanggaran lalu lintas.
Tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat yang dilakukan pemotor pasca dihapusnya tilang manual.
Tilang manual dihapus atas perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan diganti tilang elektronik (ETLE).
Dihapusnya tilang manual untuk menekan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum polisi di lapangan.
Tapi setelah tilang elektronik diberlakukan, banyak pemotor yang melanggar salah satunya mencopot pelat nomor motornya.
Akibat seringnya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemotor, kepolisian berencana akan kembali menggelar tilang manual.
Tilang manual akan dilakukan mulai bulan Januari 2023 ini.
Pemotor bisa catat lokasi tilang manual di mana dan apa saja pelanggaran yang jadi incaran kepolisian.
Baca Juga: Dampak Buruk Tilang Manual Dihapus, Pengamat Transportasi Ungkap Faktanya
Dikutip dari Tribun Pantura, tilang manual akan kembali digelar Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng).
Source | : | Tribun Pantura |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR