Pekan Depan Tidak Sembarang Motor Boleh Beli Pertalite, Menteri ESDM Beri Penjelasan

Albi Arangga - Minggu, 8 Januari 2023 | 19:50 WIB
TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir
Ilustrasi antrean motor dan kendaraan lainnya di SPBU Pertamina.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) pada 2023.

Pada jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) yakni Pertalite, kuotanya ditetapkan sebanyak 32,56 juta kiloliter (KL).

Kemudian kuota untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) yaitu minyak Solar sebesar 17 juta KL dan minyak tanah (kerosene) sebesar 500.000 KL.

"Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya, Jumat.

Dia menjelaskan, penghitungan kuota BBM tersebut masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, di mana belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

Saat ini, BPH Migas dan para pemangku kepentingan lainnya sedang mengusulkan revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,

Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.

So, menurut brother gimana nih andai kata motor kalian tidak boleh beli Pertalite?

Baca Juga: 3 Lokasi SPBU Pertamina yang Bensinnya Tercampur Air, Intip Ciri-cirinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ESDM: Kriteria Pengguna Pertalite Bakal Dibahas Pekan Depan"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular