Anggota Geng Motor Nahan Tangis Ketakutan, Motor Berserakan Dihancurkan Warga di Surabaya

Ahmad Ridho - Kamis, 26 Januari 2023 | 15:45 WIB
Instagram @fakta.suroboyo
Warga Surabaya Jawa Timur berhamburan memburu anggota geng motor, motor pelaku dihancurkan di jalan.

MOTOR Plus-online.com - Teror geng motor semakin menjadi-jadi membuat warga dan pemotor ketakutan.

Beberapa waktu lalu, aksi brutal geng motor terjadi di Cimahi Jawa Barat.

Korbannya seorang Mahasiswa dibacok bagian kepalanya.

Mahasiswa berinisial AR (19) yang dibacok segerombolan orang tak dikenal mengendarai motor.

Korban terkapar dibacok di kepalanya di Jalan Pesantren RT 03/16 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Akibat aksi kekerasan itu, AR mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, punggung, kaki, dan tangan sehingga harus dijahit.

Korban saat itu keluar malam untuk membeli rokok dan tiba-tiba gerombolan geng motor datang langsung menganiaya korban.

Bukan hanya di Cimahi, warga Surabaya Jawa Timur juga dibuat resah oleh aksi geng motor.

Baca Juga: Makin Brutal Geng Motor di Cimahi, Pengakuan Korban: Sajam Langsung Disabetkan ke Kepala

Karena sudah muak dengan aksi anarkis geng motor, warga Surabaya siaga dan berhasil menangkap anggota geng motor.

Dikutip dari akun Instagram @fakta.suroboyo, warga berhasil menangkap gerombolan geng motor.

Penangkapan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023) malam.

Suasana nampak mencekam karena beberapa warga nampak emosi kepada anggota geng motor yang tertangkap.

Anggota geng motor cuma menunduk ketakutan menahan tangis saat dikepung dan ditangkap.

Bukan hanya menangkap pelaku geng motor, warga yang kesal juga menghancurkan motor gerombolan geng motor ini.

Beberapa motor nampak berserakan di jalan, sementara warna menghantamkan kayu dan batu ke motor anggota geng motor tersebut.

"iku loh cuk gengster loh cuk," teriak salah seorang warga yang merekam aksi penangkapan gerombolan geng motor itu.

Dari keterangan di akun Instagram tersebut, gerombolan geng motor ini melakukan teror disepanjang jalan di Surabaya dan menuju ke arah Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unes) di Jalan Lidah Wetan, Surabaya Jawa Timur.

Baca Juga: 5 Kota Darurat Geng Motor Bersenjata, Aksinya Makin Tak Masuk Akal

Anggota geng motor nampak diamankan beberapa warga setelah ditangkap.

Gerombolan geng motor atau gengster ini bisa dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.

Geng motor sendiri sering menebar ancaman dan menganiaya korban yang berada di pinggir jalan atau pemotor.

Penganiayaan diatur dalam Pasal 353 KUHP yang berisi:

1. Penganiayaan dengan rencana lebih dahulu diancam dengan pidana penjara paling lama empat (4) tahun.

2. Jika perbuatan (penganiayaan) mengakibatkan luka, luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh (7) tahun.

Simak videonya di bawah ini:

Source : Instagram @fakta.suroboyo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular