Gratis Pajak Mati Lebih dari 2 Tahun Tak Perlu Bayar Pemutihan Sebagai Antisipasi Motor Jadi Bodong

Aong - Minggu, 29 Januari 2023 | 19:10 WIB
Facebook Gunanda Putra
Pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan mati lebih dari 2 tahun digratiskan

MOTOR Plus-online.com - Antisipasi STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong digelar pemutihan di beberapa daerah.

Gratis pajak mati lebih dari 2 tahun tak perlu bayar pemutihan sebagai antisipasi motor jadi bodong buruan diurus.

Seperti diketahui sejak tahun ini data kendaraan akan dihaus jika STNK mati 2 tahun.

Namun pemerintah memberi kesempatan kepada penunggak pajak lebih dari 2 tahun dengan cara digratiskan.

Dengan digratiskannya pajak mati lebih dari dua tahun diharapkan bisa membantu masyarakat dan bangkit dari pandemi.

Terpantau ada 5 daerah di seluruh Indonesia yang sedang melakukan pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan.

Berikut ini daftar daerah yang sedang membuka pemutihan pajak 2023 agar STNK mati 2 tahun:

Pertama, kota Jambi gratiskan pajak mati lebih dari 2 tahun.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Jangan Sampai Lewat, Begini Cara Hitung Pajak Mati 2 Tahun

Baca Juga: Masa Berlaku Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Lama, Nunggak Pajak 2 Tahun Motor Jadi Bodong?

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular