Polisi Tahan Motor Modifikasi Yang Pakai Knalpot Racing di Jalan Sudirman Thamrin

Indra Fikri - Kamis, 2 Februari 2023 | 17:30 WIB
Instagram.com/tmcpoldametro
Polisi menahan motor modifikasi yang menggunakan knalpot racing di Jalan Sudirman Thamrin.

MOTOR Plus-online.com - Polisi menahan motor modifikasi yang mengganti knalpot standarnya menggunakan knalpot racing di Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan oleh Sat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada sejumlah pemotor yang melintas di Jalan Sudirman Thamrin, pada Rabu (1/2/2023) malam.

Kegiatan tersebut diabadikan dan diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro, (2/2/2023).

Selain memeriksa knalpot bising, aparat kepolisian juga menanyakan surat-surat kendaraannya.

Setelah mereka ditanya, motor mereka pun dinyalakan dan aparat kepolisian menggeber gas untuk mendengar suaranya.

Mereka mendapatkan surat tilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang lalu lintas.

Sebagai informasi, penggunaan knalpot bising atau racing sudah tidak diperbolehkan karena menganggu kenyamanan pengendara lain.

Selain itu, knalpot racing juga dinilai bisa menimbulkan emosi pengendara lain karena suaranya yang menyikiti telinga.

Baca Juga: Modfikasi Motor Listrik Gaya Chopper, Desain Sangar Mesinnya Menipu

Aparat kepolisian, akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang menggunakan knalpot racing atau bising.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular