10 Motor Dari Yamaha NMAX Sampai Honda BeAT Hasil Curian Diungkap Polisi Di Rumah Pencuri

Indra Fikri - Minggu, 5 Februari 2023 | 17:00 WIB
Humas Polresta Mataram
10 motor mulai dari Yamaha NMAX sampai Honda BeAT hasil curian diungkap polisi.

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 10 motor mulai dari Yamaha NMAX sampai Honda BeAT hasil curian berhasil diungkap Tim Puma Polresta Mataram di rumah pencuri.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Kadek mengatakan, 10 motor dan pelaku ditangkap pada hari Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku tindak pidana pencurian (Curanmor) berinisial SP (26), asal Praya, Lombok Tengah.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan polisi oleh korban atas nama Lalu Taufik Wahyudi, 20 tahun, asal Dusun Timba Rupa Seimbang, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Korban kehilangan motornya di Jalan Kerta Negara 2, Gang Sila Ukir 2, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Awalnya korban sampai di kos pada pukul 22.30 Wita, selanjutnya korban memarkir motornya di halaman parkiran kos dalam keadaan terkunci stang.

Saat korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat, korban mendapati motornya telah hilang saat terbangun dari tidur.

Baca Juga: Modifikasi Motor Yamaha NMAX di Bagian CVT Buat Harian Biar Akselerasi Makin Jengat

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta.

Usai melapor ke Polresta Mataram, pihak Reskrim Polresta Mataram melakukan penyidikan.

Setalah melakukan penyidikan, pelaku akhirnya tertangkap usai sebulan lari dari pengejaran.

Polisi menyita kendaraan tersebut dalam aksi penangkapan SP di rumahnya.

"Jadi, seluruh barang bukti kami sita dalam aksi penangkapan di rumahnya. Sepuluh kendaraan ini ditemukan tersimpan dalam gudang di samping rumah pelaku," ucap Kadek.

Polisi pun meyakinkan bahwa seluruh motor tersebut hasil tindak pidana pencurian.

Karena tidak ada kelengkapan dokumen.

Bahkan, dari salah satu petugas yang telah melakukan cek nomor rangka dan mesin milik korban, terdapat motor yang memiliki kecocokan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum Polresta Mataram.

Baca Juga: Yamaha NMAX Tahun 2015 Buka Harga Cuma Rp 3,5 Juta, STNK dan BPKB Lengkap

"Hasilnya, sesuai, nomor rangka dan mesin cocok. Salah satu kendaraan yang kami sita ini yang hilang pada tanggal 2 Februari 2023. Laporan korban sudah kami pegang," lanjutnya.

Selanjutnya, Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Seorang Pencuri Simpan 10 Motor Hasil Curian di Rumahnya, Dibongkar Polresta Mataram"

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular