Pemutihan Pajak STNK Mati 15 Tahun Tidak Jadi Persoalan, Motor Bodong Kelar

Albi Arangga - Jumat, 10 Februari 2023 | 06:40 WIB
Instagram/samsat.kota.jambi
Ilustrasi melalui program pemutihan pajak, STNK mati hingga 15 tahun cukup bayar 2 tahun saja.

MOTOR Plus-Online.com - STNK mati hingga 15 tahun bisa langsung tuntas melalui program pemutihan pajak yang otomatis motor tidak jadi bodong.

Di awal tahun 2023 beberada daerah membuka program pemutihan pajak.

Hal ini dilakukan guna meringankan masyarakat agar mulai tertib untuk membayar pajak kendaraan.

Melalui program pemutihan pajak, masyarakat diringankan untuk membayar motor pajak tanpa harus dengan dengan dendanya.

Salah satu daerah yang membuka program pemutihan pajak yakni Kota Jambi.

Melansir dari postingan akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak tersebut meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menungak 2-15 tahun ke atas.

Tentu ini jadi kesempatan bikers yang motornya sempat dikiran dalam kondisi bodong.

Jadi, kalai ada kendaraan yang memenuhi syarat ini, nantinya mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak untuk dua tahun saja.

Baca Juga: Ternyata Mudah Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Tak Perlu Nembak Segala Dijamin Aman

Kemudian ada pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Ada juga pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.

Selanjutnya ada pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.

Program pemutihan pajak di Jambi berlaku sejak 6 Januari, dan akan berakhir pada 6 Apri 2023 mendatang.

Buruan mumpung ada program pemutihan pajak, kesempatan kalian buat menyelamatkan motor kalian dari kondisi bodong. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular