Pemotor Tak Pakai Helm Paling Banyak Selama Razia Operasi Keselamatan Jaya 2023

Ardhana Adwitiya - Minggu, 12 Februari 2023 | 16:04 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi pemotor tak pakai helm saat razia Operasi Keselamatan Jaya 2023.

MOTOR Plus-online.com - Operasi Keselamatan Jaya 2023 digelar Polda Metro Jaya sejak Selasa (7/2/2023) lalu sampai Minggu (20/2/2023) mendatang.

Artinya razia Operasi Keselamtan Jaya 2023 masih berlangsung saat ini hingga Minggu depan.

Setelah 6 hari berlangsung, pelanggaran lalu lintas paling banyak adalah pemotor tak pakai helm.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisari Besar Latif Usman.

Selain itu, kata Latif, pelanggaran lain yang turut mendominasi adalah pengendara yang melawan arus dan melanggar aturan ganjil-genap.

"Seperti gage (ganjil genap), tidak menggunakan helm, melawan arus ini yang sangat banyak dan paling bahaya," kata Latif dikutip dari Kompas.com.

Latif menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2023 mengutamakan represif edukatif dalam penindakan pelanggaran.

"Di mana kami menghentikan, mengingatkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (pengemudi)," tambahnya.

Baca Juga: Tidak Ada Tilang Manual, Pelanggaran Ini Yang Diincar Operasi Keselamatan Jaya 2023 Polres Jakarta Pusat

Harapannya, kata Latif, cara ini dapat menyadarkan pengendara soal pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Sehingga mereka tahu betul kesalahannya, jadi setiap pelanggaran sekecil apa pun kami tidak akan melakukan penilangan, tapi kami akan melakukan edukasi," kata Latif.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan.

Ribuan personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jasa Raharja dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.

Bikers mesti ingat pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi saat razia Operasi Keselamatan Jaya 2023.

Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran petugas:

1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara dibawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Tidak menggunakan helm
6. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (kendaraan roda empat atau lebih)
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
8. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan keperuntukan
9. Berkendara melebihi batas kecepatan
10. Pengendara di bawah umur

Nah, bikers jangan sampai lupa pakai helm atau nekat lawan arah ya agar selalu selamat di perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Keselamatan Jaya 2023 Masih Berlangsung, Polisi: Pelanggaran Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Mendominasi"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular