Dendanya Mahal, Pemotor Jangan Sembarangan Modifikasi Motor Pakai Lampu Lebih Terang

Erwan Hartawan - Rabu, 15 Februari 2023 | 14:45 WIB
Autovision
Ilustrasi terdapat aturan perubahan lampu motor

MOTOR Plus-Online.com - Siapa nih yang melakukan modifikasi motor dengan mengubah penggunaan lampu.

Hal tersebut biasanya dilakukan untuk lampu lebih bergaya atau lebih terang.

Tapi jangan salah mengubah lampu menjadi lebih terang ternyata ada aturannya loh.

Jangan engga boleh asal melakukan ubahan sembarangan.

Pasalnya saat mengutak-atik lampu motor malah bisa menimbulkan kecelakaan.

Agar tidak salah memodifikasi lampu dan kemudian melanggar aturan, ada baiknya memerhatikan regulasi.

Secara umum, soal lampu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut aturan tersebut, lampu merupakan syarat teknis kendaraan laik jalan.

Baca Juga: Modifikasi Motor Honda Vario 150 Super Unik, Knalpot Motor 2-Tak Jadi Andalan

Dari situ bisa dipahami lampu wajib tersedia dan bisa berfungsi dengan baik.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular