Selagi Gratis Pajak Mati Lama Tak Perlu Bayar dan Bebas Denda, Pemutihan STNK Dibuka di Tiga Daerah

Aong - Rabu, 15 Februari 2023 | 20:20 WIB
Facebook Sila Amanda
Pajak mati lama buruan urus, gratis dan bebas denda di pemutihan 2023

Facebook Valdo Saputra
Diberi gratis pajak mati lama tidak perlu bayar di pemutihan 2023

Namun sebelum jadi bodong, bagi penunggak pajak diberi kesempatan terutama yang memiliki STNK mai lama.      

Terdapat 3 daerah menggelar pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan dengan memberi kelonggaran.

Daerah mana saja yang memberi keringanan sangat toleran dengan membuka pemutihan 2023 yuk simak.

Paling duluan pemerintah daerah Aceh membuka pemutihan pajak 2023 sejak 2 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023. 

Pemilik kendaraan belum bayar pajak lama hanya dipungut tiga tahun.

Misalnya nunggak pajak 15 tahun, hanya diwajibkan bayar 3 tahun.

Sedangkan pajak yang 13 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.

Menurut akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB kedua serta pajak progresif.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular